
Situs jual beli daring, Bukalapak, diserang peretas, Minggu (17/3/2019). The Hacker News mengabarkan, sedikitnya dari dari 13 juta akun yang terdaftar di Bukalapak dijual secara ilegal di situs dark web Dream Market.
Meski begitu, pihak Bukalapak sendiri menjamin bahwa pencurian data tersebut tidak dapat disalahgunakan oleh pihak- pihak yang tidak berkepentingan. Situs yang didirikan oleh Achmad Zaky ini telah meminta para penggunanya untukmengaktifkan fitur Two-Factor Authentication (TFA) untuk mencegah penyalahgunaan data dari perangkat yang tidak dikenal.
“Tidak ada data penting seperti user password, finansial atau informasi pribadi lainnya yang berhasil didapatkan,” kata Head of Corporate Communications Bukalapak, Intan Wibisono dalam keterangan tertulisnya kepada Beritagar.id.
Bukalapak merupakan salah satu situs belanja daring terbesar di Indonesia yang masuk ke dalam kategori Unicorn dengan valuasi sebesar 200 juta dolar AS. Dengan jumlah pengguna yang mencapai 50 juta orang, total transaksi Bukalapak dapat mencapai nilai Rp 4 triliun per bulan.
Di Indonesia sendiri, regulasi mengenai penyalahgunaan data oleh pengembang aplikasi masih tertahan di DPR. Meski telah masuk dalam daftar Prolegnas tahun 2019, situasi politik menjelang Pemilu membuat pembahasan RUU Perlindungan Data tak kunjung usai.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara berharap pembahasan RUU Perlindungan Data dapat selesai setelah pemilihan legislatif beres.
Selain mengatur mengenai perlindungan data, RUU Perlindungan Data juga akan mengatur mengenai kepastian bagi industri perniagaan elektronik (e-commerce) dalam negeri untuk melakukan transaksi dengan negara Eropa. Pasalnya negara- negara yang tergabung dalam Uni Eropa melarang transaksi e-commerce dengan negara yang belum memiliki UU Perlindungan Data Pribadi.